TANJUNGPINANG — Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi mengukuhkan jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tanjungpinang Periode 2026–2031 pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat mulai pukul 09.30 WIB di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Lantai 3 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Marewa No. 1, Kota Tanjungpinang. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H.
Jajaran Pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang 2026–2031
Berdasarkan penetapan resmi, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Tanjungpinang untuk masa bakti 2026–2031 yang dilantik adalah:
Arahan Wali Kota: Dari Ketahanan Pangan hingga Pemberdayaan Generasi Muda
Dalam kata sambutannya, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., menegaskan pentingnya peran BAZNAS dalam mendukung ketahanan pangan serta mendorong keluarga mustahik agar memiliki sumber penghasilan dan ketahanan ekonomi yang mandiri.
"Kita tidak ingin anak-anak kita hanya menjadi penerima bantuan. Kita ingin mereka menjadi generasi yang mandiri, produktif, dan memiliki daya saing. BAZNAS harus kreatif dan inovatif," tegas Lis Darmansyah.
Beliau menekankan agar BAZNAS tidak hanya fokus pada penyaluran bantuan sesaat, tetapi juga meningkatkan keterampilan generasi muda agar mampu bertransformasi dari penerima bantuan (mustahik) menjadi pembayar zakat (muzaki).
Menghadapi era digital, Wali Kota meminta BAZNAS Kota Tanjungpinang menjadi lembaga yang modern, profesional, transparan, dan terpercaya. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar membuat aplikasi, melainkan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Wali Kota menggarisbawahi pentingnya kemudahan bagi masyarakat—mulai dari menghitung dan membayar zakat, memantau penyaluran, hingga melihat langsung dampak nyata dari zakat yang disetorkan.
Dalam arahannya, Lis Darmansyah menyoroti tantangan penurunan potensi zakat pegawai yang pernah mencapai angka sekitar Rp463 juta per tahun, sementara saat ini baru mencapai kisaran Rp100 jutaan. Menurutnya, modal paling berharga dalam mengelola dana umat adalah kepercayaan (trust).
"Sekali kepercayaan masyarakat tumbuh, zakat akan menjadi kekuatan ekonomi yang luar biasa. Inilah tugas pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 untuk mengembalikan dan menguatkan kepercayaan tersebut. Kelola amanah dengan hati, profesionalisme, transparansi, dan pertanggungjawabkan setiap rupiah kepada Allah SWT dan masyarakat," pesan Wali Kota.
Beliau juga mengingatkan agar BAZNAS tidak hanya berpatokan pada laporan angka-angka, melainkan pada dampak positif yang terukur: berapa keluarga yang mandiri, berapa anak yang terjamin masa depannya, dan berapa mustahik yang berhasil bangkit secara ekonomi.
Mengakhiri arahannya, Wali Kota menekankan bahwa Pemko Tanjungpinang dan BAZNAS tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, masjid, organisasi keagamaan, serta seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, penyusunan basis data mustahik yang akurat, terintegrasi, dan terus diperbarui (update) menjadi krusial.
"Dengan data yang baik, penyaluran zakat tidak lagi sekadar berdasarkan siapa yang datang meminta, tetapi betul-betul tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan dapat diukur tingkat keberhasilannya," pungkasnya.
| Tanggal | : 15 Agustus 2026 |
| Dilihat | : 116 Kali |